9 April, Aplikasi Uber Tidak Bisa Dipakai Lagi di Indonesia

| Detik Tekno Ilustrasi aplikasi Uber

- Perusahaan Ride-Sharing asal Malaysia, Grab resmi mengakuisisi operasional Uber di pasar Asia Tenggara, yang meliputi delapan negara, yakni Singapura, Malaysia, Indonesia, Filipina, Thailand, Vietnam, Kamboja dan Myanmar.

Kedua perusahaan ini berjanji akan bekerja sama dalam proses pemindahan mitra pengemudi, penumpang, pelanggan, rekanan pengantaran, hingga merchant yang terdapat di aplikasi Uber ke aplikasi Grab.

Sebelumnya, Uber mengatakan jika aplikasi Uber masih akan beroperasi hingga dua pekan ke depan. Dari pantauan KompasTekno, Selasa (27/3/2018), para pelanggan Uber mendapat e-mail pemberitahuan yang mengimbau penggunanya untuk hijrah ke aplikasi Grab.

Per tanggal 8 April 2018, Uber akan melakukan transisi layanan ke platform Grab, itu artinya, setelah tanggal tersebut, semua layanan Uber hanya bisa diakses melalui aplikasi Grab, termasuk bagi pengguna di Indonesia.

"Kami akan mentransisi layanan kami ke platform Grab per tanggal 8 April 2018, sehingga semua permintaan setelah tanggal tersebut, hanya bisa dilakukan dari aplikasi Grab", begitu kutipan isi e-mail yang dikirim Uber ke para pelanggannya di Indonesia.

Co-Founder Grab, Tan Hooi Ling mengatakan, selama dua minggu terakhir ini, aplikasi Uber akan tetap beroperasi untuk memastikan stabilitas para mitra Uber, sehinga mereka dapat memperoleh informasi lebih lanjut mengenai persyaratan pendaftaran mitra Grab secara online.

Bagi para driver Uber, pihak Grab menyertakan informasi lebih lanjut untuk keberlangsungan status mitra Uber yang akan bermigrasi ke Grab melalui lamanwww.grab.com/id/comingtogether.

Sedangkan sekitar 500 kolega Uber di Asia Tenggara, akan dialihkan ke Grab, sebagaimana KompasTekno kutip dari blog Uber, Selasa (27/3/2018).

Dari kesepakatan bisnis tersebut, Uber akan mempertahankan 27,5 persen saham di Grab, sedangkan CEO Uber, Dara Khosrowshahi akan merapat dengan dewan direksi Grab. Uber pertama kali mengaspal di wilayah Asia tenggara pada tahun 2013, dengan Singapura sebagai negara pertama.

Setahun berikutnya, Uber tiba di Indonesia dengan menawarkan layanan transportasi online berupa, ojek uberMotor serta empat jenis layanan mobil, yakni uberPool, UberXL, dan UberBlack yang kedepannya juga akan dilebur dengan Grab.

Termasuk bisnis pengantaran makanan Uber Eats yang baru hadir di Singapura, Malaysia, dan Thailand, akan merger dengan layanan GrabFood yang sudah hadir di Indonesia dan Thailand.

Merger dua perusahaan ride-sharing ini membuat persaingan transportasi online semakin kompetitif, khususnya di Indonesia dengan Go-Jek yang masih menguasai pasar transportasi online tanah air.

Sebelum menjual bisnisnya ke Grab, Uber juga telah menyerahkan bisnisnya di China pada tahun 2016 ke perusahaan ride-sharing lokal, Didi Chuxing dengan presentase saham yang dipertahankan Uber sebesar 17,5 persen. Bisnis Rusia pun juga dialihkan ke Yandex pada tahun 2017 dengan besaran saham yang dimiliki Uber sebanyak 37 persen.

sumber:https://www.uber.com/newsroom/uber-grab/

Belum ada Komentar untuk "9 April, Aplikasi Uber Tidak Bisa Dipakai Lagi di Indonesia"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel