Blokir Kartu SIM Prabayar Mulai Hari Ini, Registrasi Masih Bisa Dilakukan

| Detik Tekno Seorang pedagang terlihat sedang registrasi SIM card di gerai miliknya di kawasan Bumi Serpong Damai, Tangerang, Banten, Selasa (7/11/2017). Pemerintah mewajibkan registrasi ulang SIM card bagi para pengguna telepon seluler hingga 28 Februari 2018 dengan memakai nomor NIK dan kartu keluarga (KK).

- Tenggat waktu registrasi kartu SIM prabayar jatuh pada Rabu, (28/2/2018) kemarin. Dengan begitu, pemblokiran kartu secara bertahap bagi pelanggan yang belum melakukan registrasi, mulai diberlakukanhari ini, Kamis (1/3/2018).

Meski demikian, pengguna masih diberi kesempatan untuk melakukan registrasi via SMS ke nomor 4444 hingga 30 April mendatang, sebelum diberlakukan pemblokiran total.Dengan begitu, kartu SIM prabayar yang kadung diblokir bisa dipulihkan

Pemblokiran akan dilakukan secara bertahap. Mulai 1 Maret 2018, kartu SIM yang belum teregistrasi tidak akan bisa melakukan panggilan keluar (outgoing call) atau mengirim SMS (outgoing SMS).

Per 1 April 2018, jika pengguna masih belum melakukan registrasi, maka pengguna tidak akan bisa menerima panggilan masuk (incoming call) dan menerima SMS (incoming SMS), namun tetap bisa menggunakan layanan data internet.

Jika registrasi belum dilakukan hingga 30 April, maka pemblokiran total akan diberlakukan pada 1 Mei 2018. Artinya, pengguna tidak akan bisa menggunakan semua layanan, baik telepon, SMS maupun data internet.

Meski kartu SIM prabayar diblokir, pelanggan tetap memiliki akses SMS ke nomor 4444, sehingga tetap bisa melakukan registrasi.

Bagi Anda yang belum melakukan registrasi kartu SIM prabayar, masih bisa melakukan pendaftaran melalui SMS, internet dan gerai operator seluler terdekat. Berikut informasi lengkap cara registrasi dan registrasi ulang bagi pelanggan Telkomsel, Smartfren, Tri, Indosat, XL dan Axis.

1. Telkomsel: Cara Registrasi dan Daftar Ulang Simpati, Kartu As, dan Loop Telkomsel

2. Smartfren:Cara Registrasi dan Daftar Ulang Kartu Prabayar Smartfren

3. Tri: Cara Registrasi dan Daftar Ulang Kartu Prabayar Tri

4. Indosat: Cara Registrasi dan Daftar Ulang Kartu Prabayar Indosat

5. XL dan Axis: Cara Registrasi dan Daftar Ulang Kartu Prabayar XL dan Axis

Belum ada Komentar untuk "Blokir Kartu SIM Prabayar Mulai Hari Ini, Registrasi Masih Bisa Dilakukan"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel